WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Tambrin memberikan tanggapan tentang pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil.
Dalam komentar di video viral, Menag RI mengibaratkan suara adzan dengan gonggongan anjing di tengah pemukiman.
“Di media cetak dan elektronik diberitakan bahwa Menag membandingkan aturan toa masjid dengan suara gonggongan anjing. Pemberitaan dengan judul tersebut sangat tidak tepat.
Menag menurutnya sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022).
Tambrin menjelaskan, Gus Menteri hanya memberi contoh sederhana kepada awak media saat dirinya diwawancara terkait Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Bukan dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya dalam komentarnya tidak menyebut kata misal atau bayangkan.
“Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga.” terangnva.
Berdasarkan telaahan atas pemberitaan tersebut Tambrin menyimpulkan bahwa, tidak ada statemen Menag yang membandingkan suara Azan dengan suara anjing menggonggong.