MS Suami Bandar Arisan Online Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus bandar arisan online yang dilakukan oleh RA (25), terus berlanjut dan saat ini masih diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikutip dari keterangan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, saat diwawancarai secara live oleh salah satu stasiun tv nasional mengatakan, kalau kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Ini masih kita dalami, kemungkinan masih ada tersangka lain yang bisa terjerat,” ujar Kombes Pol Rifa’i, Rabu (23/2/2022).

Sebagaimana diketahui, kalau tersangka RA merupakan istri dari salah satu anggota kepolisian dari Polresta Banjarmasin dengan inisial Briptu MS.

Kabid Humas Polda Kalsel juga mengungkapkan, kalau suami terangka yang tidak lain adalah Briptu MS, saat ini tengah menjalani pemeriksan intensif oleh Bid Propam Polda Kalsel.

“Jadi untuk keterlibatannya dalam masih didalami oleh pihak Bid Propam Polda Kalsel,” ungkap Kabid Humah Polda Kalsel.