“Tentu saja, memindah ibukota itu merupakan hal biasa, tetapi harus dengan perencanaan yang baik. Sebab, hal itu akan mengubah rencana pembangunan jangka menengah maupun panjang Provinsi Kalsel. Ini bikin UU, bikin peraturan daerah (perda) saja harus ada uji publik, seperti apa aspirasi masyarakat,” tegas Ibnu Sina. (edj)

Editor: Erna Djedi