“Peserta tes yang ditemukan mengaktifkan alat komunikasi seperti handphone ataupun smartphone, kamera dalam bentuk apapu, dan laptop selama ujian berlangsung akan dikeluarkan dari ruangan tes dan dinyatakan gugur,” tegasnya.

Peserta dilarang masuk ke ruangan tes sebelum melakukan absensi. Tidak diperbolehkan bertanya ataupun berbicara dengan sesama peserta tes.

Dilarang menerima ataupun memberikan sesuatu dari dan kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.

Tidak boleh keluar raungan kecuali telah memperoleh izin dari panitia. Tidak diizinkan merokok dalam ruangan tes dan di area PDAM Bandarmasih.

Sanksi yang diberikan jika peserta terbukti melanggar hal tersebut di atas, maka akan diberi teguran lisan oleh panitia hingga sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

“Apabila masih melakukan pelanggaran, maka akan digugurkan,” tekannya.

Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan ruangan tes sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh panitia.

Ia juga menghimbau agar peserta menggunakan kendaraan roda dua untuk mengantisipasi keterbatasan lahan parkir.

Peserta diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian Covid-19 yaitu dengan wajib menggunakan masker serta menggunakan aplikasi peduli lindungi, melakukan pengecekan suhu tubuh pada tempat yang telah disipkan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal satu meter.

“Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19dan mematuhi protokol kesehatan,”katanya.

Ahdiat menerangkan, tes psikotes merupakan tahapan ketiga setelah administrasi dan tes potensi akademik. Selanjutnya akan dilakukan seleksi Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Psikotes, kemudian Wawancara Direksi dan dilanjutkan lagi dengan Medical Check Up (MCU).

Ia juga menerangkan tujuan dari diadakannya tes psikotes dalam rekrutmen karyawan kontrak ini adalah untuk mengetahui sifat, kepribadian, hingga karakter guna membantu memetakan potensi dan kemampuan seseorang agar dapat mengisi posisi yang tepat dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih.