Sabu Tanah Bumbu, KS Kembali Ditangkap Bersama 9 Paket Serta Barang Bukti Lainnya

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang residivis kasus sabu kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Pria inisial KS (35) itu ditangkap sekitar pukul 20.45 Wita, Jumat (11/2/2022) lalu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, saat melakukan penggeledahan di rumah KS, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mendapatkan barang bukti berupa 9 paket sabu seberat 97,19 gram berat bersih 94,54 gram.

Juga ada satu butir narkotika jenis Extacy warna hijau seberat 0,41 gram, handphone merk Vivo abu-abu, handphone merk Oppo warna Biru, pintu lemari terbuat dari plastik, dompet warna coklat, dua buah timbangan digital, tas warna hitam, kantong kain warna hitam, sendok plastik, sendok terbuat dari sedotan, bungkus plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 550 ribu.