Duhhh Banyak Kafe Langgar Jam Operasional, Banjarbaru PPKM Level 2

Aditya juga mengungkapkan terkait pelanggaran di tempat-tempat usaha tadi membuat pihaknya melakukan pengambilan KTP. Sebab selain melanggar aturan PPKM, tempat usaha tersebut masih belum mengurus izinnya.

“Jadi tadi ada beberapa KTP pemilik tempat usaha yang kita bawa. Tujuannya agar mereka segera mengurus izin usahanya dengan berkoordinasi melalui Disporabudpar selaku SKPD yang berwenang,” bebernya.

Aditya kembali menghimbau agar masyarakat mulai ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tetap melaksanakan protokol kesehatan terkait peningkatan kasus covid di Kota Banjarbaru.

“Situasi ini memang tidak kami inginkan. Aturan ini sendiri bersifat situasional dan kondisional. Untuk itu saya sangat meminta masyarakat untuk tetap ketat menerapkan prokes,” pungkasnya. (Bju)

Editor : Hasby