WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Banjarbaru memberlakukan PPKM Level 2, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama Forkopimda melakukan Patroli PPKM Level 2 di Kota Banjarbaru, Sabtu (12/2/2022) malam.
Pada giat Patroli PPKM Level 2 di Kota Banjarbaru ini menyasar sejumlah kafe maupun kawasan kuliner menjadi sasaran utama. Hasil pemantauan, masih banyak pemilik maupun pelaku usaha melanggar aturan jam operasional yang diberlakukan dalam status PPKM Level 2.
Bahkan ada pula kafe yang kedapatan belum melengkapi izin usahanya. Petugas yang mendapati masih adanya kerumunan tersebut terpaksa membubarkan pengunjung dengan mengedepankan tindakan yang humanis.
Sementara para pemilik tempat usaha yang melanggar aturan ataupun lalai mendapatkan teguran.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, mengakui hasil giat yang dilakukan pihaknya malam ini banyak menemukan pelanggaran di tempat-tempat usaha.
Dirinya pun tak menampik masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Banjarbaru saat ini kembali menerapkan aturan PPKM.
“Mengingat kasus Covid-19 ada peningkatan, kami melaksanakan giat untuk mengingatkan masyarakat kembali dan menyosialisasikan protokol kesehatan. Tempat keramaian tadi kamk himbau untuk taat aturan. Khususnya jam operasional yang saat ini dibatasi hingga pukul 22.00 Wita,” katanya.







