Polri ‘Ciduk’ 1.042 Pemilik Akun dengan Konten Medsos Bermuatan SARA

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, terdapat 1.042 konten di media sosial yang diajukan virtual police. Dia menyebut pengunggahnya akan diedukasi dan diberi peringatan.

“Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” ujar Gatot dalam konferensi virtual, Kamis (10/2/2022).

Gatot menjelaskan, konten yang diajukan untuk diberi peringatan itu dianggap berisi ujaran kebencian bermuatan SARA. Dia menilai, konten tersebut bisa memicu perpecahan.

“Karena konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial,” tuturnya.