Kantor Kejati Kalsel Tutup Sementara Pasca Ditemukannya 27 Pegawai Positif Covid-19


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menghentikan aktivitas selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (10-11 Februari 2022).

Kebijakan ini dilakukan menyusul ditemukannya 27 pegawai positif Covid-19.

Kasipenkum Kejati Kalsel, Romandu Ravelino, mengatakan kasus tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan Swab Rapid Antigen, Kamis lalu.

“Dari 200 jaksa dan pegawai pendukung Kejati Kalsel, 27 orang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ponco di Kalsel, Kamis (10/2/2022), melansir iNews.