9 Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Gabungan Dishub Tanah Laut

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggelar razia gabungan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala, Kodim 1009 Tala, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala.

    Razia yang dilaksanakan di Jl A Syairani Komp. Perkantoran Gagas Pelaihari, Kamis (10/2/2022).

    Operasi tertib transportasi angkutan dari Dishub Tala, juga sekaligus pelaksanaan Operasi Zebra tertib lalu lintas oleh Polres Tala.

    Fokus razia oleh Dishub Tala masih dalam lingkup pemeriksaan timbangan dan muatan kendaraan angkutan roda 4 maupun roda 6.

    Adapun kendaraan pribadi roda 2 dan roda 4 diperiksa oleh tim kepolisian.

    Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan akan didata oleh tim dari Satpol PP & Damkar Tala, dan jika dicurigai berkendara dalam keadaan di bawah pengaruh obat terlarang akan diarahkan ke petugas BNNK Tala untuk dilakukan tes urine.

    Kepala Dishub Tala, Gentry Yuliantono, ditemui usai razia menuturkan bahwa razia ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban lalu lintas dan angkutan barang.

    Ia mengimbau kepada para pengendara untuk selalu melengkapi surat-menyurat kendaraan mereka, dan untuk mobil angkutan barang agar selalu memperhatikan muatan yang mereka angkut dan masa berlaku KIR.

    “Razia gabungan ini menyasar kelengkapan surat-menyurat kendaraan roda dua maupun roda empat, selain itu juga memeriksa muatan angkutan apakah berlebihan atau tidak sehingga kondisinya menjadi Over Dimension dan Over Load (ODOL) dan kami juga memeriksa masa berlaku KIR angkutan,” kata Gentry.

    Baca Juga :   Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI