WARTABANJAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendukung kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan tahun 2023 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan menormaliasi angkutan sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan akibat kendaraan kelebihan muatan.
“Mulai sekarang setiap pengajuan uji kendaraan bermotor, harus membawa angkutan untuk diperiksa, jika tidak membawa maka petugas tidak akan mengeluarkan izin,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah, Banjarmasin, Rabu (9/2/2022).







