WARTABANJAR.COM, MALINAU – Pihak Susi Air masih tidak terima ataa pengusiran pesawat mereka dari Hanggar Bandar Udara Kol. R.A Bessing, Malinau.
Melalui pengacara, Donal Fariz, Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati Malinau Wempi Wllem Mawa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.
Melansir Bisnis.com, dalam somasi tersebut, maskapai milik mantan Menteri Kelautan san Perikanan, Susi Pudjiastuti, ini meminta Pemkab Malinau meminta maaf secara tertulis dan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,9 miliar.
Menanggapi langkah hukum yang dilakukan pihak Susi Air tersebut, Pemkab Malinau akhirnya angkat bicara.
Sekda Kabupaten Malinau,Ernes Silvanus, mengatakan pihaknya masih mempelajari poin-poin somasi yang diajukan serta meminta waktu 3×24 jam untuk menjawab somasi tersebut.







