Pelaku Penganiayaan Merupakan Kakak Beradik Ditangkap di Sebamban Baru Sungai Loban

    WARTABANJAR.COM, SUNGAI LOBAN – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban yang di backup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku pengeroyokan yakni Aan (20) dan Iin (29) di Jalan Provinsi Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (7/2/2022).

    Kedua tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korbannya bernama Muhammad Hermansyah (23) di sebuah warung Jalan Provinsi Desa Sebambang Baru Sungai Loban sekitar pukul 03.40 Wita pada Minggu (6/2/2022).

    Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian kepala  sebelah kanan, dan dibagian pinggang sebelah kiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek sungai loban guna proses lebih lanjut.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang duduk di warung, kemudian datang pemuda kakak beradik yang sedang bertengkar, lalu Aan langsung memukul bagian kepala korban sebanyak satu kali menggunakan gelas kaca hingga pecah lalu datang Iin membawa batako yang ingin dipukulkan dibagian kepala korban, tapi berhasil ditahan oleh korban.

    “Setelah itu, Iin mencekik leher korban dan Aan melukai pinggang sebelah kiri korban menggunakan pecahan gelas kaca,” kata Akp H Made Rasa. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polsek Sungai Tabuk Amankan Pergeseran Kotak dan Bilik Suara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI