Dapatkan 21 Paket Sabu Saat Polisi Geledah Rumah HA di Martapura Timur

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Ada 21 paket sabu berhasil diamankan personil Polsek Martapura Timur saat menggeledah HA (29) di rumahnya Desa Akar Bagantung Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (2/2/2022) kemarin.

    Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, turut diamankan barang bukti yakni pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu, handphone  warna hitam merk VIVO, sepasang sepatu anak, timbangan digital warna hitam, bong yang terbuat dari minuman mineral, dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp 200 ribu.

    “Tepatnya di rumah pelaku, telah dilakukan penangkapan terhadap HA. Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti tersebut,” kata Iptu Suwarjdi, Kamis (3/2/2022).

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Martapura timur untuk proses lebih lanjut. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Fokus ke Penajaman Visi, Misi dan Program Kerja Paslon, KPU Balangan Gelar Debat Kedua Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI