Dishub dan Tim Gabungan Tanah Bumbu Razia Kendaraan Over Kapasitas

Plt Kepala Dishub Tanbu, A Marlan mengatakan penerbitan yang dilaksanakan tim gabungan itu adalah tindaklanjut dari rapat di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

“Ini tindak lanjut Pergub Kalsel No 3 tahun 2012. Kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over kapasitas muatan kita lakukan penilangan di tempat,” kata Marlan.

Kemudian operasi gabungan ini juga akan terus dilaksanakan di beberapa tempat yang berbeda.

“Kami berharap kedepannya nanti Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu miliki jembatan timbang sendiri guna memudahkan dalam penindakan terhadap kendaraan Odol,” pungkasnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi