WARTABANJAR.COM – Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna plat nomor kendaraan pribadi. Perubahan itu terkait warna dasar pelat, dari hitam menjadi putih.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pemberlakuan kebijakan pelat warna putih dilakukan secara bertahap. Sebagai awalan, pihaknya akan melakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor.
“Pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi,” ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu mengatakan, perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara lebih jelas. Menurutnya, hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).







