Kendaraan ini dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya dan melanggar peraturan.
Kegiatan patroli malam yang dilakukan tim gabungan Ditlantas Polda Kalsel ini juga dalam rangka pencegahan kegiatan balapan liar yang sering terjadi di kawasan tersebut,
Mengutip dari laman resmi Ditlantas Polda Kalsel, patroli di daerah rawan terjadinya kegiatan balapan liar dan berkumpulnya orang banyak.
Kemudian, melakukan dikmas dan himbauan ttg bahayanya kegiatan balapan liar di jalan umum.
Melakukan pembubaran thd berkumpulnya orang banyak guna mencegah berkembangya angka covid di Banjarmasin. (ehn)
Editor: Erna Djedi







