WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pelanggaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan masih tergolong tinggi dan berdampak serius terhadap kerusakan infrastruktur serta keselamatan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan di Grand Maya Hotel Banjarbaru, pada Selasa (28/4/2026) lalu.
Akademisi dari Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM), M. Hadin Muhjad, menyebut praktik ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan di daerah.
“Beban berlebih dari truk ODOL mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi kendaraan yang tidak stabil akibat kelebihan muatan juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama di jalur angkutan batu bara dan perkebunan.
Selain itu, keberadaan truk ODOL juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas dan logistik.
“Kecepatan kendaraan yang tidak sesuai standar juga dapat mengganggu arus lalu lintas,” paparnya.
Hadin menyampaikan, data pelanggaran menunjukkan angka yang cukup tinggi di sejumlah wilayah.







