Truk ODOL di Kalsel Masih Tinggi, Picu Kerusakan Jalan dan Risiko Kecelakaan

Di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, sekitar 69 persen dari 26.516 kendaraan yang ditimbang tercatat melanggar aturan.

”Dari jumlah tersebut, 89 persen merupakan pelanggaran kelebihan muatan,” ungkapnya.

Sementara di Kabupaten Tabalong, sekitar 65 persen dari 2.976 kendaraan yang ditimbang juga melanggar ketentuan, baik dari sisi muatan maupun dokumen.

”Di wilayah Banjarmasin, tercatat sekitar 7.226 unit truk beroperasi pada 2023 dengan berbagai pelanggaran, termasuk jam operasional dan muatan,” lanjutnya.

Menurut Hadin, tingginya pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga pada aspek ekonomi.

“Kerusakan jalan akibat ODOL meningkatkan beban anggaran negara untuk perbaikan infrastruktur,” tandasnya.

”Praktik ini juga berkontribusi terhadap kemacetan serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas di sejumlah jalur utama,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu