Temuan benda tersebut dilaporkan ke aparat setempat.
Warga pun dilarang mendekati lokasi penemuan tersebut.
Polisi memasang garis polisi supaya warga tidak sembarangan masuk ke lokasi penemuan benda tersebut.
Meski demikian, dari Polres Pamekasan langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim melalui Tim Jihandak untuk mengevakuasi barang yang diduga granat dan diamankan ke mako Brimob.
“Rencana langsung didisposal. Mengingat cuaca hujan terus sampai malam. Sehingga disposal akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkap Nining. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







