Para Tersangka Penganiaya Junaidi di Perumnas Hilir Muara Kotabaru Sudah Diamankan

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Tersangka pelaku penganiayaan di Jalan Batu Silira Perumnas Hilir Muara Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru akhirnya tertangkap.

    Mereka adalah Aris (28), Midun (30) dan Saddam Husein (32). Ketiganya adalah warga Jalan Perumnas Hilir RT 09 Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Mereka menganiaya korbannya sekitar pukul 02.00 Wita pada Minggu (16/8/2022) lalu.

    Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Riyanto mengatakan, mereka ditangkap Unit Buser Polres Kotabaru sekitar pukul 10.15 Wita pada Selasa (18/1/2022).

    “Ketiganya ditangkap di Jalan Perumnas Hilir Gang Cempaka Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru,” kata Ipda Agus Riyanto, Rabu (19/1/2022).

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

    Adapun kejadian berawal saat Jumady minum alkohol bersama korban bernama Junaidi (35) dan kawan-kawannya, kemudian Jumady dan tersangka adu mulut, dan memukul wajah Jumady. Kemudian Jumady tidak terima dan melaporkannya kepada korban yakni Junaidi.

    Korban pun mendatangi ke lokasi di mana Jumady dipukul bersama M Noval dan bertemu dengan terlapor dan teman-temannya. Noval menyuruh korban pulang, kemudian saat pulang tiba-tiba terlapor menerjang dari belakang hingga terjatuh.

    Noval berhasil melarikan diri, sedangkan korban tertinggal, dan dikeroyok mengakibatkan mengalami luka lebam bagian kedua belah mata, sobek dibagian bibir dan lecet bagian pinggang kiri. (has)

    Baca Juga :   Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI