WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya laka lantas didaerah hukum Polsek Kelua Polres Tabalong, Polsek Kelua melaksanakan patroli dan pemantauan lokasi black spot rawan laka lantas dibeberapa lokasi, Minggu (16/12022) pagi.
Ada beberapa titik rawan laka lantas didaerah hukum Polsek Kelua antara lain Jalan A Yani jurusan Kalsel–Kalteng, Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Di jalan lurus ini sering kali terjadi laka lantas dikarenakan banyak warga yang menganggap jalan lurus adalah jalan yang aman untuk memacu kendaraan bermotor nya dengan kencang, sehingga sering terjadi laka lantas yang tidak terduga di jalan ini.
Upaya antisipasi dilakukan dengan melakukan patroli, pemantauan, pengaturan di lokasi yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.







