WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Komika Fico Fachriza baru saja diamankan polisi terkait kasus narkoba jenis tembakau sintetis.
Komika Rispo Ananta sebagai kakak kandung Fico hadir di Polda Metro Jaya saat polisi merilis Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Rispo mempercayakan semua proses terkait kasus narkoba sang adik kepada polisi.
Ia juga mengatakan bahwa Fico layak disalahkan.
Dia hadir untuk memberikan dukungan kepada sang adik.
Rispo kemudian berharap agar Fico mendapat pelajaran dari kasus narkoba tersebut.
Ia ingin kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari.
“Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico,” ujar Rispo, Jumat (14/1/2022) dikutip Jumat (15/1/2022).
Terkait Fico menangis di pelukannya, Rispo berujar bahwa hal itu memang wajar terjadi.
Sebagai keluarga, Rispo mengatakan memang sudah tumbuh bersama dengan Fico sejak kecil.
“Ya, namanya adik, mau bagaimana juga, kita dari kecil bareng, wajar kalau ada adik, apalagi saudara kandung kena musibah. Wajarlah. Cuma, ya, sudah, ini Fico harus mempertanggungjawabkan,” beber Rispo.
Ini merupakan kedua kalinya Fico Fachriza terjerat narkoba.
Pada 2015, Fico pernah juga mengonsumsi narkotika jenis tembakau Gorilla dan Hanoman.
Kini ia kembali berurusan dengan polisi dan telah diamankan.
Polisi mengatakan bahwa Fico Fachriza ditangkap terkait narkoba jenis tembakau Gorilla.
Sebelumnya diwartakan alasan Fico mengonsumsi narkoba adalah supaya bisa tidur nyenyak. (brs/berbagai sumber)