WARTABANJAR.COM – Personel Polsek Tambora menangkap Ridwan (31 tahun) lantaran tega membakar anak balita yang merupakan anak temannya di Tambora, Jakarta Barat. Penganiayaan berat itu terjadi karena pelaku sakit hati kerap diejek oleh orangtua korban.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan, saat ini pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Tambora. Penyidik masih usut motif pelaku tega membakar balita tersebut.
“Ya sudah kami tangkap pada Rabu (12/1/2022) sore sekira pukul 4 sore,” tutur Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Menurut Kompol Faruk, pelaku kerap diejek oleh orangtua korban di tempat kerja, dan sakit hati. Selanjutnya, pelaku membalaskan dendam kepada balita anak temannya yang sering mengejek itu.
Naas, balita yang dibakar mengalami luka di bagian tangan, paha, perut sampai leher. Sekarang, anak itu masih dalam perawatan intensif.







