Ragu Bersihkan Najis Gunakan Tisu, Ternyata Sudah Dijelaskan dalam Mazhab Syafi'i
Ukuran Huruf:
Oleh sebab itu, bisa dikatakan tisu merupakan benda yang memenuhi kriteria di atas, sehingga para ulama sepakat bahwa tisu bisa digunakan untuk bersuci.
Begitu pula yang dijelaskan oleh Dr Musthafa Dib al-Bugha seorang Ulama Syiria bermazhab Syafii dalam At-Tahdzib Fi Adillati Matn Al-Ghayah Wa At-Taqrib bahwa setiap benda yang kering dan suci seperi lembaran daun boleh digunakan untuk beristinja’ begitu juga dengan tisu. (*)
Editor : Hasby