WARTABANJAR.COM – Personel Polsek Tambora menangkap Ridwan (31 tahun) lantaran tega membakar anak balita yang merupakan anak temannya di Tambora, Jakarta Barat. Penganiayaan berat itu terjadi karena pelaku sakit hati kerap diejek oleh orangtua korban.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan, saat ini pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Tambora. Penyidik masih usut motif pelaku tega membakar balita tersebut.
“Ya sudah kami tangkap pada Rabu (12/1/2022) sore sekira pukul 4 sore,” tutur Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Menurut Kompol Faruk, pelaku kerap diejek oleh orangtua korban di tempat kerja, dan sakit hati. Selanjutnya, pelaku membalaskan dendam kepada balita anak temannya yang sering mengejek itu.
Naas, balita yang dibakar mengalami luka di bagian tangan, paha, perut sampai leher. Sekarang, anak itu masih dalam perawatan intensif.
Kejadian mengerikan itu, terjadi pada Minggu (9/1/2022) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Sementara itu, orangtua korban baru melaporkan peristiwa itu pada Rabu (12/1/2022) siang, sekira pukul 13.00 WIB.
Pasca menerima laporan, penyidik Polsek Tambora lantas bergerak mencari pelaku. Dalam kurun waktu empat jam, pelaku diringkus di Tambora.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(aqu)
Editor Restu