Kementerian LH Rekomendasikan Bangun Bendungan Guna Reduksi Banjir
Ukuran Huruf:
“Berdasarkan arahan Presiden, kami melakukan kajian komprehensif bagaimana penanganan pasca banjir sehingga ada solusi permanen secara terstruktur dan sistematis, agar bencana banjir ini bisa kita minimalisir,” jelas Ruandha Agung.
Dia juga mengatakan, dengan adanya MoU dari Gubernur ke bupati wali kota, hasil kajian ini bisa dimasukkan ke dalam regulasi pemerintah daerah.
Menteri LHK melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan mengungkapkan beberapa rekomendasi aksi untuk upaya reduksi banjir. Salah satunya bangunan fisik, seperti pembangunan bendungan (Adpim).
Editor : Hasby