Satres Narkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 128 Butir Extacy

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Banjarmasin kembali menggelar pemusnahan barang bukti, di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (12/1/2022) pagi.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, dan juga turut dihadiri oleh BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil tangkapan sealam tiga bulan terakhir.

“Ini hasil pengungkapan dari 16 LP selama 3 bulan terakhir, dengan total pelaku yang ditangkap 21 orang,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, disela-sela pemusnahan barang bukti tersebut.

“Untuk barang bukti yang diamankan, narkotika jenis sabu dengan total berat bersih sebesar 1.881,26 Gram dan extacy sebanyak 128 butir,” tambahnya.

Untuk barang bukti apa bila diuangkan hingga miliaran rupiah, dan dari hasil tangkapan itu pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 28.345 orang jiwa.

“Dengan estimasi 1 gram sabu, dapat digunakan untuk 15 orant,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

“Untuk barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan hasil dari jaringan lokal, dan tetap dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.