Dua Pria Tak Sempat Kabur Bawa Sepeda Motor Curian di Jalan Sriwijaya Landasan Ulin

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Isur dan Ulah kepada anggota Polsek Liang Anggang mengakui melakukan pencurian sepeda motor di teras rumah Jalan Sriwijaya RT 07 Landasan Ulin Utara  Liang Anggang Banjarbaru  sekitar pukul 00.30 wita pada Minggu (9/1/2022).

    Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, keduanya juga mengakui bahwa posisi sepeda motor tersebut  kunci dalam keadaan menempel  sehingga pelaku dengan mudah mengambilnya.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP

    “Pada Minggu dini hari itu masyarakat telah mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor   ke Polsek Liang Anggang berserta barang bukti berupa satu buah sepeda motor Scopy warna coklat hitam nopol DA 6520 PBW ,” katanya, Senin (10/1/2022)

    Aipda Kardi Gunadi juga mengatakan,   pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk proses lebih lanjut.

    Adapun kronologis kejadian saat pemilik sepeda motor datang kerumah temannya untuk main dan sepeda motor di parkir di teras rumah dan kunci menempel di sepeda motor merk Scopy tahun 2018 itu.

    Kemudian pemilik sepeda motor yang juga pelapormasuk ruang tamu untuk menemui temanya sambil santai, kemudian melihat sepeda motor hidup dan selanjutnya  keluar rumah sambil teriak maling dan langsung menangkap dua orang pelaku itu  yang sudah menaiki sepeda motor tersebut.

    Atas kejadian tersebut kerugian di taksir sekitar Rp 20 juta. (Has)

    Baca Juga :   Lagi, Aksi Diduga Gengster Banjarmasin di 2 Lokasi Resahkan Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI