Perkembangan Penanganan Kasus Bahar Smith Di Wilayah Hukum Polda Jabar

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif rachman, S.I.K, M.T.C.P mengatakan Kepolisian sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah. Selain Bahar, pria berinisial TR yang diduga mengunggah video Bahar pun turut dijadikan tersangka dalam kasus serupa.

“Untuk kepentingan penyidikan, melakukan penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa hampir 50 saksi, termasuk minta keterangan saksi ahli. Selain itu, menggeledah rumah TR hingga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel hingga flashdisk.(aqu)

Editor Restu