Sedang Diuji Coba Dirjen Imigrasi, M-Paspor Diyakini Mempermudah Layanan Jemaah Haji

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik rencana Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meluncurkan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

    Hal ini dikemukakan Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag RI, Nasrullah Jasam, saat mengikuti uji coba M-Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Pusat.

    Ia menilai, aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada calon jemaah haji (calhaj) untuk membuat paspor.

    “Program M-Paspor ini memberikan alternatif jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekrang ada pilihan lagi M-Paspor,” kata Nasrullah usai melihat uji coba alur penerapan aplikasi M-Paspor, Rabu (5/1/2022).

    Terlebih, lanjut Nasrullah, dalam masa pandemi, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor, karena dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.

    “Untuk masa pandemi jemaah bisa memanfaatkan M-Paspor. Prosesnya sangat singkat sekali kurang dari 4 menit sampai selesai, jadi ini menjadi pilihan jemaah dan saya kira bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

    Nasrullah mengungkapkan, selain mengapresiasi pihaknya juga memberikan sejumlah masukan terkait pengoperasian M-Paspor, khususnya terkait pemasporan calhaj.

    Seperti pada kolom nama pemohon paspor agar dapat disesuaikan dengan sistem dari Pemerintah Arab Saudi.

    “Saya kira ini harus direspon dengan baik dan akan disampaikan juga sampai ke level jemaah agar dapat memanfatkan fasilitas M-Paspor ini,” ujarnya.

    Baca Juga :   Keblinger! Diduga Muluskan Niatnya Kawini Sesama Penyelenggara Pemilu, Hasyim Asy'ari Ubah PKPU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI