Dia berperan sebagai Vera, pacar Dennis Setiano yang merupakan tokoh antagonis lawan keluarga Aldebaran.
Cassandra Angelie juga pernah tampil dalam acara kuliner Enaknya Mantul di salah stasiun televisi. Sebelumnya, ia dikenal sebagai model.
Atas perbuatannya, Cassandra Angelie dan tiga muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 27 juncto 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 serta 296 KUHP.(aqu)
Editor Restu







