GEGER! Lima Pelaku Prostitusi Online di Banjarbaru Diciduk, Polisi Temukan Sajam & Alat Kontrasepsi!
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Aksi cepat petugas gabungan Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Polsek Martapura Kota akhirnya membongkar praktik prostitusi online berbasis aplikasi “hijau” yang dilaporkan warga melalui Aplikasi Cangkal, Sabtu (29/11/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Piket Pawas Ipda Suryadi bersama Pamapta Polres Banjarbaru Ipda Jasudin Purba, S.H. Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Seribu, yang berada di perbatasan wilayah hukum Polres Banjar. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Martapura Kota sebelum bergerak bersama menuju lokasi.
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima orang yang diduga merupakan komplotan prostitusi online—terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki yang bukan pasangan suami istri. Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan satu kotak alat kontrasepsi serta sebilah senjata tajam yang sempat dibuang pelaku melalui jendela ketika petugas tiba.
Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Martapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Petugas juga mengimbau warga agar tidak terlibat sebagai pemesan layanan prostitusi online karena selain berbahaya, praktik tersebut rawan penularan penyakit menular seksual.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad