Sempat DPO, Satu Pelaku Penganiayaan di Pondok Party Menyerahkan Diri

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satu pria yang diduga terlibat dalam perkelahian berdarah di Kafe Pondok Party Minggu (26/12/2021) dinihari silam, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah.

Pria tersebut berinisial W (25), yang terduga salah satu pelaku pada kasus penganiayaan pemuda asal Mantuil, MP (17) yang mengalami empat mata luka di tubuhnya.

Hal ini dituturkan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, Kamis (30/12/2021) siang.

“Benar, satu DPO yang kemarin kami buru hari ini menyerahkan diri ke Polsek, diantarkan kerabatnya,” ujar Kanit reskrim.

Untuk peran dari W, pihaknya saat ini belum bisa memastikan seperti apa keterlibatannya lantaran masih diperiksa penyidik.

Karena berdasarkan keterangan saksi, pada malam itu, sosok W turut terlihat bersama dengan para terduga pelaku lainnya yakni MR (16), MS (22), MRA (17) dan seorang saksi yakni MA (16), saat malam kejadian.

Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan ketiga orang terduga oelaku dan satu orangbsaksi di kediamannya masing-masing di kawasan Jalan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat pada Senin (27/12/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul fakta-fakta baru bagi korban dan juga pelaku.

“Untuk saksi MA, kami sudah pulangkan, karena setelah didalami, dia tidak terlibat pada perkelahian di kafe itu,” beber Iptu Gusti.

Sehubungan di malam tersebut ada dua kasus berbeda dan ada dua korban yang berbeda pula maka pasal yang mengancam terduga pelaku ini pun tidak sama.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini