Warga Diminta Tunda ke Luar Negeri, Positif Omicron Indonesia Capai 46 Kasus

Atas dasar itu, Luhut menuturkan pemerintahan akan melakukan pengawasan di pintu masuk Indonesia dan pengetatan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah kebocoran dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

“Pemerintah telah melakukan koordinasi cepat di antaranya dengan melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk untuk pemulihan logistik dan seluruh PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang melakukan di Surabaya,” ujarnya.

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dibagi di Jakarta dan Surabaya

“Karena kita harus bagi, karena kalau sampai 6.000 yang masuk semua di Jakarta itu kan repot karantinanya,” ucap Luhut.

Meski demikian, Luhut membeberkan hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron.

“Perlu kami jelaskan, hingga saat ini tingkat perawatan di rumah sakit dan kematian masih menunjukkan tanda-tanda sangat terkendali. Namun, pemerintah tetap super hati-hati dan waspada,” tekan Luhut.

Dia mengatakan, Pemerintah akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat ketika sudah melebihi angka tertentu dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di rumah sakit dan kasus kematian.

Karena itu, tandas dia, setiap hari Kementerian Kesehatan, Satgas melakukan monitoring mengenai data-data ini.

“Kita bekerja berdasarkan data, dan di saat yang bersamaan pemerintah akan terus memperkuat testing dan tracing di Indonesia,” tegasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi