Diduga Jual Sabu ke Pengedar di Kotabaru, Pria Asal Kaltim Diringkus Satres Narkoba Kotabaru


WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Seorang pria warga Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, diringkus jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotabaru, Selasa (21/12/2021).

Pria berinisial Beat, berusia 22 tahun itu, ditangkap atas dugaan sebagai penjual narkoba jenis sabu kepada pengedar yang berada di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Beat diketahui beralaman di Jalan Tembok Baru Rt 04 Rw 02 Ds Muara Komam, Paser, Kaltim.

Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya dengan tersangkan NK dan MD pada Senin (20/12) di Desa Mayangsari Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.

Hasil pemeriksaan terhadap NK dan MD diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli dari Beat warga Paser, Kaltim.

Beat ditangkap di Jalan Kotip Trubus Dusun Kotip Rt. 05 Ds. Batu Botuk Kec. Muara Komam Kab. Paser – Kaltim pada Selasa (21/12) sekitar pukul 18.00 Wita.