Putusan Hakim Untuk Rachel Vennya Buat Nama Selebgram Trending Twitter

“Baik banget hakimnya ke rachel vennya,
1. Hukuman di ringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit.
2. Tidak di penjara dan hanya di beri hukuman masa percobaan selama 8 bulan.
Kalau begini, mending semua kasus di indonesia di ringankan hukumannya intinya sopan.”

“Enak yah jadi Rachel Vennya. Ke LN kerja rasa liburan. Balik ke Jakarta, kabur karantina / sama sekali ga karantina. Jelas2 ada UU yang berlaku, tetap ga dihukum. Sekarang enak jalan kesana jalan kesini, berasa negara punya bapak dia.
Negara sampah.. UU sampah
Influencer sampah.”

“harusnya judul beritanya yang bener gini:
Hakim Nilai Rachel Vennya Berhak Bahagia, sehingga Tak Dihukum Penjara.”(aqu)

Editor Restu