PPKM Level 3 Batal Diterapkan Pemerintah, Polri Siapkan ini Antisipasi Kerumunan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022

WARTABANJAR.COM – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 se-Indonesia. Polri mengatakan kebijakan itu tak berdampak pada pembangunan pos check point.

“Enggak, tetap (ada pos check point), itu kan untuk pengamanan, pos pengamanan pos pelayanan, nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, Rabu (8/12/2021).

Imam mengatakan di beberapa lokasi tempat pos check point itu juga akan dibangun pos untuk vaksinasi covid-19. Masyarakat yang belum vaksin dapat menjalani vaksinasi di pos tersebut.

“Jadi, yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya begitu,” ungkap jenderal bintang dua itu.