Kepala BNNK Banjarmasin Beberkan Jumlah Kasus yang Ditangani Sepanjang 2021

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin menangani sebanyak empat berkas perkara tindak pidana pidana narkotika, dari target yang hanya dua perkara.

“Dari keempat perkara tersebut, salah satunya merupakan jaringan antar provinsi,” kata Kepala BNNK Banjarmasin Kompol Uskiansyah, Selasa (7/12/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari keempat perkara tersebut, lima orang diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu, ineks, dan juga tembakau Gorila.

Kompol Uskiansyah juga membeberkan, kalau tiga dari empat perkara tersebut, sudah P21  dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Sedangkan satu perkaranya lagi, masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, Kompol Uskiansyah juga mengungkapkan, kalau selama tahun 2021 ini, setidaknya sudah ada 11 orang yang sudah bebas dari jeratan narkoba.

BNNK Banjarmasin menyediakan klinik pelayanan rehabilitas untuk para pecandu narkoba. Hingga saat ini sudah ada 11 orang yang terbebas dari narkoba, dari 20 orang target.