Puluhan Aktivis Adu Orasi di Kantor Gubernur Kalsel Jalan Sudirman Banjarmasin
Oleh karena itu, Polri dalam hal ini Polda Kalsel berusaha memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum melalui Lomba Orasi Unjuk Rasa tahun 2021 yang dilaksanakan oleh seluruh Polda se-Indonesia. Selain itu juga, dilaksanakannya lomba ini untuk memperingati hari hak azasi manusia (HAM) yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021.
Melalui kegiatan Lomba Orasi Unjuk Rasa ini, Kapolda Kalsel berharap dapat memberikan edukasi tidak hanya kepada peserta namun seluruh lapisan masyarakat secara umum bahwa penyampaian orasi unjuk rasa hendaklah tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"sehingga pendapat yang disampaikan tetap berlandaskan pada asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah mufakat, asas kepastian hukum dan keadilan, serta asas proporsionalitas dan asas manfaat," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Irwasda Polda Kalsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, juga turut menambahkan aksi unjuk rasa yang diperlombakan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh Undang-undang.
Sebagai aparat keamanan dari kepolisian, kami memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya. Selain itu, penyampaian pendapat tersebut, harus bertanggung jawab dan harus melindungi hak asasi manusia (HAM).
“Kami melindungi hak asasi manusia dari pengunjuk rasa, begitu pun juga rekan-rekan, saudara-saudara kita pengunjuk rasa juga harus menghargai hak asasi manusia bagi yang lainnya,” tutupnya. (Qyu)
Editor : Hasby