Berikut Penjelasan Kantor Imigrasi Batulicin, Musnahkan 3 Ribu Data WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menambahkan, data yang dimusnahkan tersebut sejak tahun 2010 dan sudah tidak berfungsi lagi sehingga perlu dimusnahkan.

“Jumlahnya sekitar 15 ribu data WNI dan 3 ribu data WNA. Secara sistem sudah dihapus, tinggal pemusnahan bentuk fisiknya, ” katanya. (has)

Editor : Hasby