Angkasa Pura I Siap Ikuti Aturan Perjalanan Baru Saat Libur Nataru

Kemudian pengguna moda transportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam. (*)

Editor: Erna Djedi