WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri memastikan tidak akan melakukan penyekatan berkenaan dengan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru).
“Ditiadakan, bukan penyekatan. Tapi kita akan mengoptimalkan. Memang ini belum kita rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24, Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita di lapangan apa,” jelas Asops Kapolri, Irjen. Pol. Imam Sugianto, di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Polri tidak akan melakukan penyekatan lantaran memang Pemerintah tidak menginginkan adanya hal tersebut. Sehingga, Polisi akan memedomani hal tersebut.
Irjen. Pol. Imam Sugianto menjelaskan, kemungkinan besar, Polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan itu.







