WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri mengumumkan bahwa Satgas Antimafia Bola telah dinonaktifkan sejak Agustus 2020.
Akan tetapi, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memastikan Polri akan tetap memproses hukum jika PSSI menemukan adanya keterlibatan mafia bola mengatur jalannya pertandingan.
“Silakan hal-hal yang melanggar tersebut dilaporkan kepada Polri. Tentunya Polri akan menindaklanjuti dalam rangka bagaimana bisa membangun persepakbolaan di Indonesia dapat berkembangan dengan baik,” jelas Karo Penmas di Mabes Polri.
Karo Penmas menjelaskan, Polri tetap membantu menyelesaikan dugaan tindak pidana di liga sepakbola Indonesia.
Sebab seluruh Polda telah diperintahkan untuk membentuk Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan.
Misalnya Polda Jawa Timur yang telah membentuk Satgas Antimafia Bola dan telah menangani satu kasus, yakni dugaan pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.







