Machli Riyadi Diperiksa 3 Jam di Kejari Banjarmasin Terkait Dugaan Pungli Iuran HKN

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin kembali memeriksa sejumlah orang, terkait dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang berkedok iuran pada Hari Kesehatan Nasional (HKN), yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Rabu (24/10/2021).

Pantauan di lapangan, yang dimintai keterangan pada hari ini adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin.

Setelah sempat diperiksa oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Banjarmasin kurang lebih selama 3 jam, akhirnya Kadinkes pun menyelesaikan pemeriksaanya.

Saat diwawancarai awak media, Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, enggan berbicara banyak.