“Tidak pantas iuran itu. Kalau berbicara soal sumbangan seharusnya tidak ada patokan nominal,” tegasnya.

“Kita juga tidak menganjurkan kegiatan HKN justru ada minta-minta sumbangan ke pihak swasta dan lainnya ini kan tidak pas,” lanjutnya.

Bahkan Lala yang juga termasuk dalam tim Badan Anggaran menyebut Dinkes tak pernah mengusulkan anggaran kegiatan HKN.

“Dinas Kesehatan tidak pernah mengusulan kegiatan HKN,” bebernya.
Menyikapi hal ini, Komisi IV lanjut Lala akan memanggil Dinas Kesehatan Banjarmasin untuk mengonfirmasi soal surat iuran sumbangan tersebut.

“Langkah kita kedepan akan memanggil Dinas Kesehatan terkait perhal HKN sekaligus membahas program kerja Dinkes 2022 biar kedepan tidak terjadi lagi hal demikian,” pungkasnya. (qyu)

Editor: Erna Djedi