WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN -
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berikan bantuan sosial stimulan program Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU) tahun 2021, kepada masyarakat Kota Banjarmasin yang rumahnya sudah tidak layak untuk dihuni.

Program ini merupakan program tahunan Pemko Banjarmasin melalui Dinas Sosial untuk membantu masyarakat Kota Banjarmasin dengan cara melakukan bedah rumah warga yang sudah tidak layak huni.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin, di jalan Setoyo S, gg. Kubur, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Rabu (17/11/2021).

"Hari ini kita memulai program RS-RUTILAHU atau yang biasa disebut juga bedah rumah, untuk 83 rumah keluarga yang menerima manfaat program tersebut," ujar Ibnu, kepada awak media, usai menyerahkan bantuan secara simbolis.

Ibnu juga berharap, setelah dilakukannya bedah rumah ini, semoga rumah para warga tersebut, bisa menjadi lebih baik dan lebih layak untuk dihuni.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, memaparkan, warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.

"Yang pertama itu, tanah dan bangunan harus milik sendiri, tidak berada dijalur yang dilarang pemerintah, dan juga tanah dan bangunan tersebut tidak bermasalah," papar Iwan.

Warga yang mendapatkan bantuan tersebut harus sudah terdaftar didalam daftar Terpadu Kesehjateraan Sosial (TKS) Dinsos Kota Banjarmasin.

Iwan juga mengungkapkan, untuk ditahun 2021, ada 153 rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan ini.

"Namun setelah diverifikasi, hanya ada 83 rumah yang memenuhi syarat, yang dapat kita berikan bantuan, yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota banjaasin untuk tahun ini," ungkap Kadinsos.

Adapun untuk proses pengerjaan bedah rumah akan diserahkan kepada pemilik rumah, sementara Pemko memberikan bantuan berupa dana sebesar 24 juta rupiah per rumah, untuk mendanai program bedah rumah tersebut.

"Uang tersebut diserahkan dalam bentuk tabungan kepada warga. Yang mana uang tersebut digunakan untuk membeli bahan dan juga upah tukang," katanya.

Untuk proses pengerjaan bedah rumah tersebut, dilakukan secara serentak di 5 Kecamatan, dengan proses kerja selama 20 hari.