WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan pengendara dicegat anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Rabu (17/11/2021) pagi.
Pencegatan itu, dilakukan jajaran kepolisian di perempatan Jalan Gatot Subroto-Jalan A Yani, tepatnya di bawah fly over.
Petugas mencegat pengendara yang diketahui tidak memakai masker.
Namun, pencegatan yang dilakukan petugas kepolisian bukan bermaksud menilang atau memberi sanksi para pengendara tersebut.
Petugas justru memberikan masker kepada pengendara yang didapati tidak mengenakan masker.
Tidak lupa petugas juga memberikan nasihat kepada pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Operasi Zebran Intan 2021 sendiri mulai digelar 15 November, dn berakhir pada 28 November.
Di wilayah Kota Banjarmasin, pencanangkan ditandai dengan penyematan pita Ops Zebra Intan 2021 kepada perwakilan personel oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan SIK MM, pada apel di Mapolresta Banjarmasin, Senin (15/11).
Saat itu Kapolresta Banjarmasin menyampaikan, sesuai arahan dari Kakorlantas Polri bahwa operasi kali ini menitikberatkan kepada tindakan preemtif dan edukatif, ” terangnya saat ditemui usai apel gelar pasukan.
“Jadi tidak ada tindakan menilang atau pemeriksaan surat-surat, tetap simpatik dan humanis, ” lanjut Kapolresta Banjarmasin.
Namun pelanggaran fatal yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tetap dilakukan penindakan.
“Jika ada pelanggar tidak ditindak secara administrasi melainkan teguran lisan saja, kecuali pelanggaran fatal seperti tidak memakai helm dan kebut-kebutan di jalan raya, ” ungkap Kapolresta Banjarmasin.