“Saat itu sang istri dan cucu PN sedang tidak ada di rumah, kebetulan korban berkunjung,” ujarnya.
Mendapat kunjungan itu, pelaku PN malah memanfaatkannya dengan perbuatan jahat.
Ia mengajak korban untuk makan siang.
Namun, ketika korban hendak pulang PN menarik tangan kanan bocah itu lalu mengunci pintu rumah.
Kake PN kemudian menarik korban ke sebuah kamar.
“Korban didorong hingga tertelentang. Akhirnya PN melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” ujar Iptu Mujiono. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi













