Sabu Tanah Bumbu, Satresnarkoba Putus Mata Rantai Peredaran di Jalan Pelabuhan Speed

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

    Mengamankan tiga paket sabu seberat 9,45 gram dari tangan AS (38) di Jalan Pelabuhan Speed sekitar pukul 01.00 Wita pada Minggu (7/11/2021) lalu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, selain mengamankan sabu tiga paket itu, juga mengamankan satu unit handphone, satu  bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah sendok plastik, satu buah kuas, satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah pipet terbuat dari kaca yang berisi narkotika jenis sabu, satu buah bong lengkap dengan sedotan terbuat dari botol plastik serta uang tunai Rp 1 juta.

    “Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi sabu, kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, hingga akhirnya menangkap AS beserta barang bukti tersebut,” kata AKP H Made Rasa, Selasa (9/11/2021).

    Lanjutnya, pada saat penggrebekan, pelaku sempat mengetahui kedatangan petugas kemudian membuang satu paket narkotika jenis sabu di samping rumahnya, saat digeledah di dalam rumahnya ditemukan dua paket narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan pelaku di dalam kuas cat.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (has)

    Baca Juga :   Siti Munirah Pimpin IPPNU Balangan, Fokus Pengembangan SDM dan Kegiatan Sosial

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI